BERPOLITIK YANG PROFESIONAL

oleh : indra jaya rajagukguk,sh

number of visitors
Free Hit Counters

Tulisan* ini bermaksud sebagai bacaan saja; yang dapat menambah wawasan (pendidikan) politik secara cepat. Terkhusus, bagi para kaum awam dan atau pemilih pemula, kiranya tulisan ini dapat menjadi bekal pemahaman politik praktis dan kekuasaan kenegaraan yang dapat menjadi bekal dalam pemilu (Pileg, Pil DPD, Pilpres). Atau menjadi bekal untuk memilah dan atau memilih Caleg, CaDPD, Capres di Pemilu 2009 nanti.

Karena panjangnya tulisan ini, maka ijrsh pecah dalam 14 bagian per tema dengan sinopsis singkatnya sebagai berikut : (detail tulisan klik sesuai judul)

BERPOLITIK YANG PROFESIONAL

1. PENJELASAN ETIKA POLITIK

Di dalam panggung ilmu politik dan politik praktis, istilah etika mendapat tempat yang penting. Etika berasal dari kata etic, Inggris, yang artinya nilai, moral, sopan santun.

Seorang politikus yang professional harus memahami masyarakat, bangsa dan negaranya, demikian pula demokrasi, HAM, peraturan perundang-undangan tentang Pemilu, Partai Politik, Visi dan Misi bangsa serta etika politik.

2. ETIKA POLITIK ISLAM

Menurut Faisal Baasir beberapa prinsip ajaran Islam yang dapat dijadikan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini antara lain meliputi kekuasaan sebagai amanah, musyawarah, prinsip keadilan sosial, prinsip persamaan, pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia, prinsip peradilan bebas, prinsip perdamaian dan keselamatan, prinsip kesejahteraan, prinsip ketaatan rakyat.

3. ETIKA POLITIK KRISTIANI

Norman Geisler dalam makalahnya menjelaskan, sebagai orang Kristen yang beriman, semua dipanggil supaya menjadi terang di tempat yang gelap, menjadi garam yang menembusi dunia yang busuk ini. Yakobus 4:17 berkata: “Jadi jika seseorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia tidak melakukannya, ia berdosa.

4. ETIKA BANGSA INDONESIA

Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.

5. VISI DAN MISI BANGSA

Dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan pula: “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (1) dan untuk memajukan kesejahteraan umum, (2) mencerdaskan kehidupan bangsa, (3) dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, (4) yang berdasarkan Kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

6. VISI INDONESIA 2020

Visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.

7. PARTAI POLITIK

Setiap orang yang ingin terjun berpolitik, masuk partai politik (parpol) menjadi keharusan. Parpol adalah kendaraan politik yang diatur Undang-Undang yang dapat mengantar seorang politikus atau negarawan atau kombinasi keduanya ke puncak kekuasaan.

8. PERAN & FUNGSI PARTAI POLITIK

  • Partai sebagai sarana komunikasi politik
  • Partai sebagai sarana sosialisasi politik
  • Partai politik sebagai sarana kaderisasi politik
  • Partai politik sebagai sarana mengatasi konflik (conflict management)

9. KLASIFIKASI PARTAI POLITIK

Klasifikasi partai dapat dilakukan dengan pelbagai cara bila di lihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya. Secara umum dapat di bagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.

10. KEKUATAN POLITIK

Kekuatan politik sesungguhnya dapat diartikan sebagai kekuatan individual (perorangan) maupun kolektif (kelompok) yang dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan politik.

11. KATEGORI FUNGSI PARTAI POLITIK

Dalam literatur ilmu politik, secara umum sifat partai politik dapat diklasifikasikan dalam dua kategori yaitu, Partai Kader dan Partai Massa. Namun dalam praktek, antara kedua kategori ini sering tidak terbagi secara ekstrim, akan tetapi merupakan perpaduan (kombinasi) ciri-ciri dari keduanya, atau disebut sebagai Partai Berstandar Ganda (campuran).

12. PERANAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) & ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS)

ORMAS dan LSM adalah salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi, mengapresiasikan pikirannya ditengah masyarakat bangsa, negara. Dengan wadah ini mereka bebas mengemukakan hati nuraninya, melampiaskan uneg-uneg serta sadar memperjuangkan hak-hak sipilnya. Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik dan benar (good governance) disamping adanya lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah, maka masih diperlukan pengawasan oleh masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).

13. KOMUNIKASI POLITIK

  • Tim Sukses Pemilu Partai Politik
  • Pengantar Pemilu

14. KONDISI KEHIDUPAN POLITIK SAAT INI

Kondisi kehidupan sosial masyarakat menjelang Pemilu (Pemaparan konteks pada saat menjelang Pemilu 2004)

* Dikutip dari : Bonar Simangunsong & Daulat Sinuraya, BAB VII, BERPOLITIK YANG PROFESIONAL, 2004

Highlight by ijrsh

Catatan ijrsh/270608 :

Topik KONDISI KEHIDUPAN POLITIK SAAT INI (14), pemaparan tersebut adalah konteks menjelang Pemilu 2004.

Terkait kondisi Indonesia (sampai catatan ini ijrsh tulis, hari Jumat, 27 Juni 2008), adapun kondisi yang sedang terjadi adalah :

Kondisi kehidupan sosial masyarakat menjelang Pemilu 2009.

Terdapat beberapa tokoh yang sudah menyakan siap maju (deklarasi diri) menjadi presiden :

a. Yang sudah tegas dan mendeklarsikan diri :

Sutiyoso (Non Parpol), Wiranto (HANURA), Megawati (PDIP, Gus Dur (PKB)

b. Yang implisit mau maju jadi Presiden, dengan cara ekspos media, Seminar, iklan, dlsb :

Hamengku Buwono X (Golkar), Prabowo (HKTI, Gerindra), Sutrisno Bachir (PAN), Jusuf Kalla (Golkar), SBY (Demokrat)

c. Berdasarkan saran tokoh, Pendapat Pengamat :

Hidayat Nur Wahid (PKS), Sutanto (Kapolri), dll

Munculnya tokoh ini, serta ekspos media perihal pencitraan berdampak pada meningkatnya suhu politik nasional, dimana para tokoh “perang iklan” untuk pencitraan serta mempolitisasi kondisi ekonomi maupun aspek yang lain sehingga berdampak pada dinamika politik nasional. Adapun isu yang paling fenomenal saat ini adalah terkait tentang kenaikan BBM, serta isu BLT., yang berdampak pada aksi mahasiswa yang berlangsung rusuh di Jakarta.

Persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2009 sampai Juni 2008.

Pergantian anggota KPU Pusat, serta mepet dan terlambatnya pembahasan paket UU politik (UU Parpol, Pemilu, Presiden-Wakil Presiden, Susduk) oleh DPR membuat waktu persiapan bagi KPU baru menjadi sulit. Demikian pula minimnya fasilitas dan pendanaan untuk KPU masih belum tuntas, hal ini berakibat pada kesulitan tersendiri bagi KPU. Hal-hal berikut menjadi persoalan pelik bagi KPU :

- Verifikasi Parpol Baru

- Verifikasi calon Anggota DPD

- Pemilihan anggota KPUD didaerah-daerah yang sudah habis masa kerjanya

- Penyelenggaraan PILKADA-Pilkada oleh KPUD di daerah-daerah yang sudah jatuh tempo

Keseluruhan realitas yang dihadapi KPU ini, dapat berakibat atau berdampak kepada kualitas penyelenggaraan Pemilu 2009 (DPR/D, DPD, Presiden-Wapres) kelak.

NB : Tulisan ini sebelumnya dimuat di halaman Belajar (poin B. 1) dalam format pdf

Catatan Kondisi kehidupan sosial masyarakat menjelang Pemilu 2009 ijrsh buat pada Jumat/27 Juni 2008, pastilah terjadi perkembangan politik disaat ini & waktu mendatang. Silahkan anda sempurnakan artikel ini di halaman komentar; tuliskan apapun opini anda yang dapat memperdalam artikel ini, sehingga bermanfaat bagi para pembaca. Salam Berbagai-ijrsh.

Satu Tanggapan ke “BERPOLITIK YANG PROFESIONAL”

  1. nun1k04a Says:

    Promosikan artikel anda di Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya


Tinggalkan Balasan