EE. Mangindaan, S.IP

ijrsh for okv

BUKU TAMU WAKIL RAKYAT

Info, Saran & Kritik (INTERAKTIF)

Silahkan menuliskan apa saja
kepada publik tentang tokoh ini.

.

- DAPIL

:

SULAWESI UTARA

(Meliputi)

:

Kab. Bolaang Mongondow, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara, Kab. Kep. Sangihe, Kab. Kep. Talaud, Kab. Minahasa Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kab. Minahasa Tenggara, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Kab. Siau Tagulandang Biaro, Kota Kotamobagu

- No. Anggota

:

A-555

- FRAKSI

:

Partai Demokrat

- KOMISI

:

Pertahanan, Luar Negeri, Informasi (Komisi I)

UPDATE *

Tgl. 22 Oktober 2009

EE. Mangindaan diangkat & dilantik menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara KIB II (Pengganti PAW belum diketahui)

(Email/HP/FB/Web/Blog, dll)

* : tidak/belum ada/in progress

” WAKIL RAKYAT DIPILIH & PERLU DIKONTROL OLEH DAN UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT ”

Biografi, Rekam Jejak, Prestasi, Organisasi, Kompetensi, Ideologi, Janji Kampanye, Kinerja Saat Menjabat, Kasus Hukum, Sumber Kekayaan, Sumber Kekuasaan, Background Pendidikan, Info Media, Bebas KKN

EE. Mangindaan, S.IP
Daerah Pemilihan : Sulawesi Utara
Tempat/Tanggal Lahir : Solo, 5 Januari 1943
Alamat Tempat Tinggal :    Jl. PPA Kav. 15/16 RT 05/RW 01 Bambu
Apus Cipayung Jakarta Timur
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen Protestan
Status Perkawinan : a.   Sudah kawin
  1. Nama istri : Adelina Martine Tumbuan
  2. Jumlah anak 3 ( tiga ) orang
Pekerjaan Sekarang : Anggota DPR – RI
Pendidikan Terakhir : FISIP Universitas Terbuka
Perolehan suara : 130.882

Tuliskan INFO APA SAJA tentang tokoh ini pada kolom komentar.

vox populi vox dei

7 Tanggapan ke “EE. Mangindaan, S.IP”

  1. anang Says:

    JADILAH WAKIL RAKYAT YANG BENAR2 MEWAKILI RAKYAT

  2. Darmasto Says:

    Selamat Siang Pak… Salam Sejahtera,,,
    Saya Yohannes Darmasto.Alumni BP2TD Palembang Jurusan Program DIII LLASDP ANGKATAN XIX TAHUN 2011 Asal SRAGEN Kotamadya Surakarta. Mengucapkan Selamat atas dilantiknya Bapak Menjadi Menteri Perhubungan yg Baru. Semoga kedepannya Bapak bisa memimpin sektor perhubungan menuju arah yang lebih Baik .
    Terima Kasih

  3. panjoelsengeh Says:

    tenaga guru honorer non apbd / apbn adalah tenaga honorer yang diangkat dan dibiayai oleh sekoilah dengan anggaran seadanya, kenapa kepala sekolah harus melakukan keputusan seperti ini, artinya silahkan teman teman yang sudah pintar ini pahami. kenapa demikian ? sedikit tengok kebawah bukan karena kepentingan pribadi saja yang dielu – elukan. tengok sekolah sekolah yang memiliki siswa diatas 200 sementara memiliki Tenaga pendidik 3 orang. apa mungkin dapat mencapai pendidikan yang optimal.

  4. Benny Oktariza Says:

    Kepada Bapak Menteri… Pak tolong pengangkatan honorer dari kalangan Dinas Pendidikan Nasional lebih diperiksa, soalnya di daerah saya banyak yang memalsukan SK, Daftar Gaji, dan sebagainya…. tolong diinstruksikan kepada kepala BKD khusus DInas Pendidikan harus dilampirkan dengan NUPTK…. takutnya,,, yang ga berhak diangkat,,, menjadi diangkat nantinya…..

  5. briki proposa Says:

    Mohon izin menyapa Bapak Menteri EE Mangindaan, S. IP asal Partai Demokrat..
    Sungguh kebijakan institusi Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Pendataan Pegawai Honorer Tahun 2010 yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2010 baik adanya karena berkomitmen memperjuangkan nasib masyarakat khususnya pegawai honorer menjadi CPNS namun alangkah lebih baik lagi dan lebih populis jika Surat Edaran tersebut menyerahkan sepenuhnya batasan minimal masa bekerja kepada masing masing SKPD, Pemkot, Pemrov. ataupun Departemen dibawahnya karena mereka yang sesungguhnya lebih tahu relevansi antara batasan minimal masa kerja dengan produktivitas dan prestasi kerja. Banyak dijumpai di tiap tiap SKPD saat ini sedikit jumlah honorer yang dapat memenuhi syarat minimal telah satu tahun bekerja pada 1 Desember 2005 sehingga kebijakan tersebut terasa merugikan untuk sebagian pihak seperti saya yang baru mulai bekerja di salah satu SKPD Pemrov DKI sejak 1 Juni 2006, besar harapan saya batasan tersebut dapat di revisi atau di hapuskan agar saya dan rekan rekan honorer lainnya lebih terpacu bekerja karena ikut tercatat sebagai CPNS resmi database Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara.. Terimakasih..

  6. ferawati Says:

    kepada bapak Menteri yang saya hormati, ketika saya menemukan SE Bapak di Internet, saya kecewa sekali karena Bapak tidak memperhatikan nasib honorer yang bekerja tahun 2005, malah yang juga tidak sesuai PP seperti teman kami yang gaji dari Non APBD/APBN yang diprioritaskan, tolong Bapak pertimbangkanlah kami ini.
    Fakta: Saya honorer sudah hampir 5 tahun dan berumur 28 tahun. Gaji dari APBD, Diangkat pejabat yang berwenang. Jika tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat, kami akan diperhentikan bekerja, sangat menyedihkan..

  7. Drs.H.Hanafi M.MPd Says:

    pak tolong perhatikan nasib guru honor…….


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.