ijrsh for okv
BUKU TAMU WAKIL RAKYAT
Info, Saran & Kritik (INTERAKTIF)
→ Silahkan menuliskan apa saja kepada publik tentang tokoh ini..
– DAPIL |
: |
JAWA TENGAH 1 |
(Meliputi) |
: |
Kab. Semarang, Kab. Kendal, Kota Salatiga, Kota Semarang |
– No. Anggota |
: |
A-77 |
– FRAKSI |
: |
Partai Keadilan Sejahtera |
– KOMISI |
: |
Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan (Komisi IX) |
UPDATE *
(Email/HP/FB/Web/Blog, dll)
* : tidak/belum ada/in progress
” WAKIL RAKYAT DIPILIH & PERLU DIKONTROL OLEH DAN UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT ”
Biografi, Rekam Jejak, Prestasi, Organisasi, Kompetensi, Ideologi, Janji Kampanye, Kinerja Saat Menjabat, Kasus Hukum, Sumber Kekayaan, Sumber Kekuasaan, Background Pendidikan, Info Media, Bebas KKN
H. Zuber Safawi, S.HI | ||||||||||||
Daerah Pemilihan | : | Jawa Tengah I | ||||||||||
Tempat/Tanggal Lahir | : | Kudus, 5 Agustus 1962 | ||||||||||
Alamat Tempat Tinggal | : Wisma DPR RI B4/170 RT 4 RW 5, Kel | |||||||||||
Desa Rawajati,Pancoran, Jakarta Selatan | ||||||||||||
Jenis Kelamin | : | Laki-laki | ||||||||||
Agama | : | Islam | ||||||||||
Status Perkawinan | : | a. Kawin | ||||||||||
b. Nama istri : Diyah Rachmawati | ||||||||||||
c. Jumlah anak 6 ( enam ) orang | ||||||||||||
Pekerjaan Sekarang | : | Anggota DPR RI 2004-2009 | ||||||||||
Pendidikan Terakhir | : | UNISSULA Semarang, 2003 | ||||||||||
Perolehan Suara | : | 36.556 |
Tuliskan INFO APA SAJA tentang tokoh ini pada kolom komentar.
vox populi vox dei
assalamualaikum.ust terimakasih atas perjuangannya menolak Ruu 13 2003 .saya dan teman2 menyaksikan ust berorasi diatas “mobil komando” menolak Ruu13.saya sangat terharu mendengar dan menyaksikanya dan dada ini terasa lapang kamipun pulang dengan persaan yang cerah.dan ternyata ada cerita menarik dari teman sesama buruh “bukan konstituen pks” katanya “saya terharu sewaktu dewan dari pks mengucapkan salam dan sewaktu orasi dimobil komando”berbicara kepada saya sambil berkaca-kaca matanya seusai demo .juga tolong sampaikan terimakasih untuk ustzh yoyoh yg telah membantu menyampiakan mohon dukungan dari teman2 buruh kepada ust dikomisi 9
mohon penjelasan Ruu 13 2003 yang kurang benar di pasal berapa agar teman2 mengerti, terimakasih